Perantara Suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Ajukan Diri jadi JC

Foto

Perantara Suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Ajukan Diri jadi JC

Ari Saputra - detikNews
Senin, 02 Nov 2020 19:42 WIB

Jakarta - Tommy Sumardi, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Tommy menilai dirinya pantas mengajukan JC karena telah mengungkap kebenaran.

Tommy Sumardi, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Tommy menilai dirinya pantas mengajukan JC karena telah mengungkap kebenaran.

Terdakwa kasus suap terkait pengurusan red notice dan penghapusan daftar pencarian orang (DPO) untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Tommy menilai dirinya pantas mengajukan JC karena telah mengungkap kebenaran.

Tommy Sumardi, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Tommy menilai dirinya pantas mengajukan JC karena telah mengungkap kebenaran.

Pengacara Tommy, Dion Pongkor mengungkapkan Tommy meminta sidangnya dibedakan dengan terdakwa lainnya yakni Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte. Hakim pun mengabulkan itu.

Tommy Sumardi, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Tommy menilai dirinya pantas mengajukan JC karena telah mengungkap kebenaran.

Usai sidang, Dion mengaku alasan ajukan JC karena merasa kliennya sudah mengungkap semua. Dion mengatakan perkara ini tidak akan ada jika Tommy tak bersuara.

Tommy Sumardi, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Tommy menilai dirinya pantas mengajukan JC karena telah mengungkap kebenaran.

Dia juga menepis anggapan kliennya meminta sidang di hari lain karena ancaman. Menurutnya, permintaan itu hanya karena melihat kondisi saja.

Tommy Sumardi, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Tommy menilai dirinya pantas mengajukan JC karena telah mengungkap kebenaran.

Meski mengajukan JC, Tommy, kata Dion tidak akan mengungkap hal-hal baru terkait kasus ini. Dia mengatakan Tommy sudah mengatakan sebenarnya dan sepengetahuannya.

Tommy Sumardi, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Tommy menilai dirinya pantas mengajukan JC karena telah mengungkap kebenaran.

Diketahui, Tommy Sumardi, turut terseret dalam pusaran kasus penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO). Tommy didakwa karena menjadi perantara suap ke dua jenderal Polri. Tommy didakwa karena menjadi perantara suap ke dua jenderal Polri.

Perantara Suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Ajukan Diri jadi JC
Perantara Suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Ajukan Diri jadi JC
Perantara Suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Ajukan Diri jadi JC
Perantara Suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Ajukan Diri jadi JC
Perantara Suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Ajukan Diri jadi JC
Perantara Suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Ajukan Diri jadi JC


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads