Jakarta - Operasi yustisi terus digalakkan untuk menekan penyebaran virus Corona. Warga yang melanggar pun dihukum menyapu jalan, seperti terlihat di kawasan Kota Tua.
Foto
Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Nyapu Jalan di Kota Tua
Minggu, 01 Nov 2020 16:05 WIB

Operasi yustisi penerapan protokol pencegahan virus Corona atau COVID-19 digelar di Kota Tua, Jakarta, Minggu (1/11/2020).
Warga yang tak bermasker dihukum menyapu jalan.
Mereka dihukum menyapu jalan dengan memakai rompi pelanggar PSBB.
Meski kini DKI Jakarta berada pada PSBB masa transisi, namun operasi yustisi tetap digalakkan guna mendisiplinkan masyarakat untuk menekan penyebaran COVID-19.
Satpol PP juga mendata warga yang melanggar protokol kesehatan.