Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Nyapu Jalan di Kota Tua

Operasi yustisi penerapan protokol pencegahan virus Corona atau COVID-19 digelar di Kota Tua, Jakarta, Minggu (1/11/2020).
Warga yang tak bermasker dihukum menyapu jalan.
Mereka dihukum menyapu jalan dengan memakai rompi pelanggar PSBB.
Meski kini DKI Jakarta berada pada PSBB masa transisi, namun operasi yustisi tetap digalakkan guna mendisiplinkan masyarakat untuk menekan penyebaran COVID-19.
Satpol PP juga mendata warga yang melanggar protokol kesehatan.