Tangerang Selatan - Satpol PP Kota Tangerang Selatan merazia griya pijat yang tetap buka saat PSBB. Belasan terapis pun diamankan terkait razia tersebut.
Foto
Langgar PSBB, Belasan Terapis Griya Pijat Dirazia di Tangsel

Belasan terapis terjaring razia di Tangerang Selatan. Istimewa/Dok. Satpol PP Tangsel.
Diketahui, hal tersebut bermula saat Satpol PP menggerebek sebuah griya pijat bernama Eiffel yang berlokasi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Istimewa/Dok. Satpol PP Tangsel.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat (23/10) sore. Di tempat tersebut pihaknya menemukan 16 pegawai perempuan. Istimewa/Dok. Satpol PP Tangsel.
Hasil keterangan di lokasi, 15 terapis tersebut berasal dari daerah Subang, Indramayu dan Lampung. Muksin menambahkan, pihaknya juga saat itu menemukan 11 pelanggan pria tengah berada di tempat pijat tersebut. Istimewa/Dok. Satpol PP Tangsel.
Menurut Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, saat menggerebek tempat tersebut, pihaknya menemukan 16 wanita. Sebanyak 15 bekerja sebagai terapis dan satu orang sebagai kasir. Istimewa/Dok. Satpol PP Tangsel.
Griya pijat tersebut kini telah disegel oleh aparat. Istimewa/Dok. Satpol PP Tangsel.
Para terapis usai dilakukan pemeriksaan juga telah diminta pulang ke rumah masing-masing. Istimewa/Dok. Satpol PP Tangsel.