Jakarta - Bareskrim Polri ungkap penyebab awal kebakaran di gedung Kejagung. Polisi sebut penyebab awal kebakaran dari adanya lima tukang yang merokok di dalam ruangan.
Foto
Polri Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Bareskrim Polri membuka lembar baru dalam menuntaskan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Polisi menyebut penyebab awal kebakaran dari adanya lima tukang yang merokok di salah satu ruangan gedung Kejagung.
Polisi mengungkap penyebab kebakaran gedung Kejagung tersebut saat menggelar konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Diketahui, Polisi telah memeriksa 64 orang dari kebakaran Kejagung ini. Penyidik menyimpulkan penyebab awal kebakaran Kejagung berasal dari kelalaian aktivitas merokok kelima tukang ini.
Bareskrim Polri pun menetapkan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran Kejagung yang terjadi dua bulan silam itu.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Bareskrim dan Kejagung melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan dalam kebakaran gedung tersebut.
Polisi pun menggandeng sejumlah ahli dalam mengungkap kasus kebakaran di gedung Kejagung tersebut. Ahli membeberkan kebakaran Kejagung cepat menyebar ke seluruh gedung lantaran suhu api yang tinggi dan mampu menembus kaca.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menyebut api cepat menyebar lantaran adanya penggunaan bahan pembersih yang mudah terbakar di setiap lantai gedung tersebut. Bahan minyak itu, sebut Sambo, terdapat di setiap lantai dan digunakan oleh cleaning service untuk membersihkan gedung Kejaksaan Agung.