Gas Air Mata-Water Cannon Bubarkan Demo Omnibus Law di Banyumas

Foto

Gas Air Mata-Water Cannon Bubarkan Demo Omnibus Law di Banyumas

Arbi Anugrah - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 21:39 WIB

Purwokerto - Massa yang berdemonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker di Banyumas, terpaksa dibubarkan dengan water cannon hingga tembakan gas air mata. Begini potretnya.

Massa mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Purwokerto dan organisasi masyarakat (ormas) di Banyumas masih bertahan menunggu Bupati Banyumas meneken dukungan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Pantauan di lokasi, Kamis (15/10) hingga pukul 20.00 WIB, massa masih bertahan di depan kantor DPRD Kabupaten Banyumas. Mereka masih menunggu Bupati Banyumas Achmad Husein menandatangani surat pernyataan menolak Omnibus Law.
Massa mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Purwokerto dan organisasi masyarakat (ormas) di Banyumas masih bertahan menunggu Bupati Banyumas meneken dukungan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Polisi akhirnya menyemprotkan water canon untuk membubarkan massa yang semakin beringas. Bahkan, dengan sangat terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Massa mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Purwokerto dan organisasi masyarakat (ormas) di Banyumas masih bertahan menunggu Bupati Banyumas meneken dukungan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini mulai berorasi sejak pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 19.50 WIB massa masih bertahan menunggu Achmad Husein menandatangani dukungan penolakan UU Cipta Kerja.
Massa mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Purwokerto dan organisasi masyarakat (ormas) di Banyumas masih bertahan menunggu Bupati Banyumas meneken dukungan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Polisi berkali-kali memberikan peringatan kepada massa untuk membubarkan diri. Hingga akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mulai menembakkan gas air mata dan water cannon.
Massa mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Purwokerto dan organisasi masyarakat (ormas) di Banyumas masih bertahan menunggu Bupati Banyumas meneken dukungan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Massa demonstran lalu berlari ke arah alun-alun Kota Purwokerto. Massa tampak berlari ke arah selatan semakin menjauh dari kantor DPRD Banyumas. Massa pun akhirnya membubarkan diri. Akibat pembubaran ratusan massa aksi tersebut, sepanjang Jalan Jenderal Soedirman yang melalui alun-alun kota Purwokerto ditutup oleh polisi.
Massa mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Purwokerto dan organisasi masyarakat (ormas) di Banyumas masih bertahan menunggu Bupati Banyumas meneken dukungan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Petugas kebersihan juga tengah melakukan pembersihan sekitar lingkungan alun-alun Kota Purwokerto atau depan kantor DPRD Banyumas yang menjadi pusat aksi demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Gas Air Mata-Water Cannon Bubarkan Demo Omnibus Law di Banyumas
Gas Air Mata-Water Cannon Bubarkan Demo Omnibus Law di Banyumas
Gas Air Mata-Water Cannon Bubarkan Demo Omnibus Law di Banyumas
Gas Air Mata-Water Cannon Bubarkan Demo Omnibus Law di Banyumas
Gas Air Mata-Water Cannon Bubarkan Demo Omnibus Law di Banyumas
Gas Air Mata-Water Cannon Bubarkan Demo Omnibus Law di Banyumas


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads