Pantauan di lokasi, Kamis (15/10) hingga pukul 20.00 WIB, massa masih bertahan di depan kantor DPRD Kabupaten Banyumas. Mereka masih menunggu Bupati Banyumas Achmad Husein menandatangani surat pernyataan menolak Omnibus Law.
Polisi akhirnya menyemprotkan water canon untuk membubarkan massa yang semakin beringas. Bahkan, dengan sangat terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini mulai berorasi sejak pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 19.50 WIB massa masih bertahan menunggu Achmad Husein menandatangani dukungan penolakan UU Cipta Kerja.
Polisi berkali-kali memberikan peringatan kepada massa untuk membubarkan diri. Hingga akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mulai menembakkan gas air mata dan water cannon.
Massa demonstran lalu berlari ke arah alun-alun Kota Purwokerto. Massa tampak berlari ke arah selatan semakin menjauh dari kantor DPRD Banyumas. Massa pun akhirnya membubarkan diri. Akibat pembubaran ratusan massa aksi tersebut, sepanjang Jalan Jenderal Soedirman yang melalui alun-alun kota Purwokerto ditutup oleh polisi.
Petugas kebersihan juga tengah melakukan pembersihan sekitar lingkungan alun-alun Kota Purwokerto atau depan kantor DPRD Banyumas yang menjadi pusat aksi demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja.