Djoko Tjandra dkk Jalani Sidang Perdana

Foto

Djoko Tjandra dkk Jalani Sidang Perdana

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 11:37 WIB

Jakarta - Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang perdana kasus surat jalan palsu. Sidang dilaksanakan secara virtual.

Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang perdana kasus surat jalan palsu. Sidang dilaksanakan secara virtual.
Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/10/2020).
Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang perdana kasus surat jalan palsu. Sidang dilaksanakan secara virtual.
Ketiga menjalani sidang dengan kasus pembuatan surat jalan palsu untuk terdakwa Djoko Tjandra yang berstatus buronan.
Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang perdana kasus surat jalan palsu. Sidang dilaksanakan secara virtual.
Hakim yang mengadili ketiga tersangka tersebut adalah Muhammad Sirad sebagai hakim ketua. Kemudian Sutikna dan Lingga Setiawan duduk sebagai hakim anggota.
Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang perdana kasus surat jalan palsu. Sidang dilaksanakan secara virtual.
Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan.
Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang perdana kasus surat jalan palsu. Sidang dilaksanakan secara virtual.
Tim kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti hadir dalam sidang perdana ini.
Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang perdana kasus surat jalan palsu. Sidang dilaksanakan secara virtual.
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra didakwa bersama-sama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo memalsukan surat untuk kepentingan beberapa hal.Β 
Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang perdana kasus surat jalan palsu. Sidang dilaksanakan secara virtual.
Djoko Tjandra saat itu berstatus terpidana perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang telah buron sejak 2009.
Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang perdana kasus surat jalan palsu. Sidang dilaksanakan secara virtual.
Para terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang melainkan melalui sambungan video conference (vicon) dari tahanan.
Djoko Tjandra dkk Jalani Sidang Perdana
Djoko Tjandra dkk Jalani Sidang Perdana
Djoko Tjandra dkk Jalani Sidang Perdana
Djoko Tjandra dkk Jalani Sidang Perdana
Djoko Tjandra dkk Jalani Sidang Perdana
Djoko Tjandra dkk Jalani Sidang Perdana
Djoko Tjandra dkk Jalani Sidang Perdana
Djoko Tjandra dkk Jalani Sidang Perdana


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads