Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendatangi gedung KPK. Kedatangannya untuk beri bukti tambahan terkait pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri.
Foto
MAKI Beri Bukti Soal Pelanggaran Kode Etik Ketua KPK
Selasa, 15 Sep 2020 18:30 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi kantor Dewan pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).
Kedatangannya untuk memberi bukti tambahan terkait sidang etik helikopter mewah yang menyasar ke Ketua KPK Firli Bahuri.
Selain memberi bukti tambahan, kedatangan MAKI ke KPK juga untuk menanyakan kepastian ditundanya sidang putusan etik tersebut.
Seperti diketahui, putusan sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri soal helikopter mewah ditunda oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Terkait dengan sidang kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri, putusan sidang etik akan dibacakan Rabu (23/9) pekan depan oleh Dewas KPK.