Jakarta - Direktur dan Komisaris JECO Group Hong Artha John Alfred diperiksa KPK. Hong Arta diperiksa dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.
Foto
Hong Artha Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Selasa, 11 Agu 2020 15:02 WIB

Hong Arta diperiksa terkait kasusnya dalam dugaan suap proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.
Β
Dalam kasus ini, Hong Artha diduga menyuap sejumlah pihak, antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar serta anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar.
Β