Hong Artha Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Foto

Hong Artha Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 15:02 WIB

Jakarta - Direktur dan Komisaris JECO Group Hong Artha John Alfred diperiksa KPK. Hong Arta diperiksa dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.

Direktur dan Komisaris JECO Group Hong Artha John Alfred diperiksa KPK. Hong Arta diperiksa dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.
Tersangka korupsi, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020) usai menjalani pemeriksaan.
Direktur dan Komisaris JECO Group Hong Artha John Alfred diperiksa KPK. Hong Arta diperiksa dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.
Hong Arta diperiksa terkait kasusnya dalam dugaan suap proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.
Β 
Direktur dan Komisaris JECO Group Hong Artha John Alfred diperiksa KPK. Hong Arta diperiksa dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.
Dalam kasus ini, Hong Artha diduga menyuap sejumlah pihak, antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar serta anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar.
Β 
Direktur dan Komisaris JECO Group Hong Artha John Alfred diperiksa KPK. Hong Arta diperiksa dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.
Hong Artha merupakan tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 tersangka lain yang telah divonis bersalah dan mempunyai kekuatan hukum tetap.
Hong Artha Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Hong Artha Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Hong Artha Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Hong Artha Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads