Hong Artha Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Hong Arta diperiksa terkait kasusnya dalam dugaan suap proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.
Dalam kasus ini, Hong Artha diduga menyuap sejumlah pihak, antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar serta anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar.