Jakarta - Bareskrim Polri menyerahkan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung. Ia pun kini resmi menjadi penghuni Rutan Salemba.
Foto
Djoko Tjandra Resmi Huni Rutan Salemba
Jumat, 31 Jul 2020 22:03 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































