Pemusnahan Ribuan Miras dan Garam Ilegal

Foto

Pemusnahan Ribuan Miras dan Garam Ilegal

Dok. Kemendag - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 16:55 WIB

Bekasi - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto hadir dalam pemusnahan garam Himalaya dan minuman beralkohol di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Bekasi.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto hadir dalam pemusnahan  garam Himalaya dan  minuman beralkohol di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Bekasi.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto hadir dalam pemusnahanΒ  garam Himalaya danΒ  minuman beralkohol di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/7).
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto hadir dalam pemusnahan  garam Himalaya dan  minuman beralkohol di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Bekasi.
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memusnahkan 2,5 ton garam Himalaya yang melanggar ketentuan izin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan 3.000 botol minuman beralkohol yang melanggar ketentuan distribusi.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto hadir dalam pemusnahan  garam Himalaya dan  minuman beralkohol di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Bekasi.
Ini momen pemusnahan barang ilegal tersebut.
Pemusnahan Ribuan Miras dan Garam Ilegal
Pemusnahan Ribuan Miras dan Garam Ilegal
Pemusnahan Ribuan Miras dan Garam Ilegal


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads