Pemusnahan Ribuan Miras dan Garam Ilegal

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto hadir dalam pemusnahan  garam Himalaya dan  minuman beralkohol di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/7).
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memusnahkan 2,5 ton garam Himalaya yang melanggar ketentuan izin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan 3.000 botol minuman beralkohol yang melanggar ketentuan distribusi.
Ini momen pemusnahan barang ilegal tersebut.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto hadir dalam pemusnahan  garam Himalaya dan  minuman beralkohol di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/7).
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memusnahkan 2,5 ton garam Himalaya yang melanggar ketentuan izin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan 3.000 botol minuman beralkohol yang melanggar ketentuan distribusi.
Ini momen pemusnahan barang ilegal tersebut.