Depok - Pemkot Depok terapkan sanksi denda bagi warga yang tak bermasker di ruang publik. Tak tanggung-tanggung sanksi denda yang diberikan mencapai Rp 250 ribu.
Foto
Tak Pakai Masker di Depok Bisa Didenda Rp 250 Ribu Lho
Kamis, 23 Jul 2020 17:00 WIB