Tak Pakai Masker di Depok Bisa Didenda Rp 250 Ribu Lho

Petugas menilang warga yang tidak menggunakan masker di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020).
Pemerintah Kota Depok menerapkan sanksi denda sebesar Rp50 ribu hingga Rp250 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum.