Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daerah Operasional 1 Jakarta melakukan penertiban 57 bangunan liar (bangli) di sekitar Emplasemen Stasiun Kampung Bandan.
Foto
Yang Tersisa dari Pemukiman Pinggir Rel Kampung Bandan
Sabtu, 18 Jul 2020 17:00 WIB
