Bangka Belitung - Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 9.600 botol minuman keras ilegal yang diselundupan dari Singapura.
Foto
9.600 Botol Miras Ilegal dari Singapura Dimusnahkan
Rabu, 17 Jun 2020 19:45 WIB

Bangka Belitung - Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 9.600 botol minuman keras ilegal yang diselundupan dari Singapura.