9.600 Botol Miras Ilegal dari Singapura Dimusnahkan

Petugas mengoperasikan alat berat untuk memusnahkan barang bukti minuman keras ilegal di Dermaga Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (17/6/2020). 
Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 9.600 botol minuman keras ilegal yang diselundupan dari Singapura pada Februari 2020.
Petugas mengoperasikan alat berat untuk memusnahkan barang bukti minuman keras ilegal di Dermaga Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (17/6/2020). 
Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 9.600 botol minuman keras ilegal yang diselundupan dari Singapura pada Februari 2020.