Begini Lho Protokol Kesehatan di Kereta Api

Foto

Begini Lho Protokol Kesehatan di Kereta Api

ANTARA FOTO/Maulana Surya - detikNews
Minggu, 14 Jun 2020 18:03 WIB

Jakarta - Jasa kereta api telah beroperasi. PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 bagi penumpang.

Penumpang memakai masker dan pelindung wajah (Face Shield)di Kereta Api (KA) Ranggajati relasi Cirebon-Jember saat transit di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (14/6/2020). PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 bagi penumpang, dengan mengenakan masker dan pelindung wajah, memakai baju lengan panjang atau jaket, serta menunjukkan surat bebas COVID-19 perjalanan KA, selama masa adaptasi kebiasaan baru. ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.
Penumpang memakai masker dan pelindung wajah (Face Shield) di Kereta Api (KA) Ranggajati relasi Cirebon-Jember saat transit di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (14/6/2020).
Penumpang memakai masker dan pelindung wajah (Face Shield)di Kereta Api (KA) Ranggajati relasi Cirebon-Jember saat transit di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (14/6/2020). PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 bagi penumpang, dengan mengenakan masker dan pelindung wajah, memakai baju lengan panjang atau jaket, serta menunjukkan surat bebas COVID-19 perjalanan KA, selama masa adaptasi kebiasaan baru. ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.
PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 bagi penumpang.
Penumpang memakai masker dan pelindung wajah (Face Shield)di Kereta Api (KA) Ranggajati relasi Cirebon-Jember saat transit di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (14/6/2020). PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 bagi penumpang, dengan mengenakan masker dan pelindung wajah, memakai baju lengan panjang atau jaket, serta menunjukkan surat bebas COVID-19 perjalanan KA, selama masa adaptasi kebiasaan baru. ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.
Para penumpang harus mengenakan masker dan pelindung wajah, memakai baju lengan panjang atau jaket, serta menunjukkan surat bebas COVID-19 perjalanan KA, selama masa adaptasi kebiasaan baru.
Begini Lho Protokol Kesehatan di Kereta Api
Begini Lho Protokol Kesehatan di Kereta Api
Begini Lho Protokol Kesehatan di Kereta Api


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads