Begini Lho Protokol Kesehatan di Kereta Api

Penumpang memakai masker dan pelindung wajah (Face Shield) di Kereta Api (KA) Ranggajati relasi Cirebon-Jember saat transit di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (14/6/2020).
PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 bagi penumpang.
Para penumpang harus mengenakan masker dan pelindung wajah, memakai baju lengan panjang atau jaket, serta menunjukkan surat bebas COVID-19 perjalanan KA, selama masa adaptasi kebiasaan baru.
Penumpang memakai masker dan pelindung wajah (Face Shield) di Kereta Api (KA) Ranggajati relasi Cirebon-Jember saat transit di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (14/6/2020).
PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 bagi penumpang.
Para penumpang harus mengenakan masker dan pelindung wajah, memakai baju lengan panjang atau jaket, serta menunjukkan surat bebas COVID-19 perjalanan KA, selama masa adaptasi kebiasaan baru.