Tangerang - Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di Pura Kerta Jaya, Tangerang. Penyemprotan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Foto
Penerapan Protokol Kesehatan di Pura Kerta Jaya Tangerang

Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di Pura Kerta Jaya, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020).
Penyemprotan disinfektan dilakukan di berbagai sudut area pura tersebut.
Dengan mengenakan pakaian pelindung diri, para petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah area di kawasan Pura Kerta Jaya, Kota Tangerang.
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19.
Penyemprotan tersebut sebagai persiapan jelang dimulainya aktivitas ibadah kembali di pura tersebut.
Penyemprotan ini dilakukan karena akan dimulainya masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju penerapan fase kenormalan baru (new normal) dalam upaya penyebaran COVID-19.
Petugas PMI tengah menyemprotkan disinfektan ke salah satu area di Pura Kerta Jaya, Kota Tangerang.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, pura tersebut juga tampak menerapkan aturan physical distancing atau jaga jarak guna mencegah penyebaran virus Corona.