Depok Masih Berlakukan Sanksi Teguran di Hari ke-7 PSBB

Foto

Depok Masih Berlakukan Sanksi Teguran di Hari ke-7 PSBB

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 12:57 WIB

Depok - Tujuh hari berlalu sejak PSBB diberlakukan di Depok. Sanksi bagi para pelanggar masih berupa teguran oleh petugas.

Tujuh hari berlalu sejak PSBB diberlakukan di Depok. Sanksi bagi para pelanggar masih berupa teguran oleh petugas.
Petugas kepolisian terlihat memberikan teguran kepada pengendara motor yang melanggar aturan PSBB di kawasan Jalan Ir Haji Juanda, Depok, Jawa Barat, Selasa (21/4/2020).
Tujuh hari berlalu sejak PSBB diberlakukan di Depok. Sanksi bagi para pelanggar masih berupa teguran oleh petugas.
Di hari ke-7 penerapan PSBB di Depok, masih banyak di temukan pengendara yang melanggar.
Tujuh hari berlalu sejak PSBB diberlakukan di Depok. Sanksi bagi para pelanggar masih berupa teguran oleh petugas.
Sanksi yang diberikan pun masih berupa teguran dari petugas.
Β 
Tujuh hari berlalu sejak PSBB diberlakukan di Depok. Sanksi bagi para pelanggar masih berupa teguran oleh petugas.
Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan sejumlah peraturan terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB di Kota Depok akan dilaksanakan selama 14 hari mulai sejak Rabu, 15 April 2020.
Tujuh hari berlalu sejak PSBB diberlakukan di Depok. Sanksi bagi para pelanggar masih berupa teguran oleh petugas.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Kota Depok, ada sejumlah aktivitas masyarakat di luar rumah yang dibatasi.Β 
Tujuh hari berlalu sejak PSBB diberlakukan di Depok. Sanksi bagi para pelanggar masih berupa teguran oleh petugas.
Dalam pelaksanaan PSBB, Pemkot Depok mengoptimalkan Kampung Siaga COVID-19.
Tujuh hari berlalu sejak PSBB diberlakukan di Depok. Sanksi bagi para pelanggar masih berupa teguran oleh petugas.
Selama PSBB ini pun, sejumlah aktivitas masyarakat diberhentikan sementara waktu.
Tujuh hari berlalu sejak PSBB diberlakukan di Depok. Sanksi bagi para pelanggar masih berupa teguran oleh petugas.
Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad telah mengeluarkan peraturan tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penanganan virus Corona (COVID-19). Salah satunya terkait pembatasan moda transportasi.
Depok Masih Berlakukan Sanksi Teguran di Hari ke-7 PSBB
Depok Masih Berlakukan Sanksi Teguran di Hari ke-7 PSBB
Depok Masih Berlakukan Sanksi Teguran di Hari ke-7 PSBB
Depok Masih Berlakukan Sanksi Teguran di Hari ke-7 PSBB
Depok Masih Berlakukan Sanksi Teguran di Hari ke-7 PSBB
Depok Masih Berlakukan Sanksi Teguran di Hari ke-7 PSBB
Depok Masih Berlakukan Sanksi Teguran di Hari ke-7 PSBB
Depok Masih Berlakukan Sanksi Teguran di Hari ke-7 PSBB


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads