Kejati Papua Barat Bersinergi Bagikan Masker

Foto

Kejati Papua Barat Bersinergi Bagikan Masker

Istimewa - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 15:30 WIB

Jakarta - Demi memutus rantai penyebaran Corona, Kejati Papua Barat memberikan bantuan untuk menghalau COVID-19 lewat masker.

Demi memutus rantai penyebaran Corona, Kejati Papua Barat memberikan bantuan untuk menghalau COVID-19 lewat masker.
Untuk memutus mata rantai penyebaranΒ  pandemi virus Corona atau Covid-19 melalui droplet atau percikan ludah ditengah masyarakat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat memberikan masker yang bisa pakai ukang berkali-kali sebanyak 3000 pcs di tengah pasar dan warga sekitar Manokwari.
Demi memutus rantai penyebaran Corona, Kejati Papua Barat memberikan bantuan untuk menghalau COVID-19 lewat masker.
Kepala Kejati Pabar Yusuf mengatakan pembagian masker kepada masyarakat sebegai bentuk perhatian Kejaksaan ditengah pandemi COVID-19 tersebut agar tidak mewabah semakin berkembang.
Demi memutus rantai penyebaran Corona, Kejati Papua Barat memberikan bantuan untuk menghalau COVID-19 lewat masker.
Sekedar informasi kasus positif Corona di Papua Barat, pada Senin 13 April 2020 dari data BNPB, telah ada 2 kasus positif dan ada 68 kasus positif di Papua. Korban meninggal akibat virus corona di Papua Barat ada 1 orang, sementara di Papua sebanyak 3 orang.
Kejati Papua Barat Bersinergi Bagikan Masker
Kejati Papua Barat Bersinergi Bagikan Masker
Kejati Papua Barat Bersinergi Bagikan Masker


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads