Kejati Papua Barat Bersinergi Bagikan Masker

Untuk memutus mata rantai penyebaran  pandemi virus Corona atau Covid-19 melalui droplet atau percikan ludah ditengah masyarakat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat memberikan masker yang bisa pakai ukang berkali-kali sebanyak 3000 pcs di tengah pasar dan warga sekitar Manokwari.
Kepala Kejati Pabar Yusuf mengatakan pembagian masker kepada masyarakat sebegai bentuk perhatian Kejaksaan ditengah pandemi COVID-19 tersebut agar tidak mewabah semakin berkembang.
Sekedar informasi kasus positif Corona di Papua Barat, pada Senin 13 April 2020 dari data BNPB, telah ada 2 kasus positif dan ada 68 kasus positif di Papua. Korban meninggal akibat virus corona di Papua Barat ada 1 orang, sementara di Papua sebanyak 3 orang.
Untuk memutus mata rantai penyebaran  pandemi virus Corona atau Covid-19 melalui droplet atau percikan ludah ditengah masyarakat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat memberikan masker yang bisa pakai ukang berkali-kali sebanyak 3000 pcs di tengah pasar dan warga sekitar Manokwari.
Kepala Kejati Pabar Yusuf mengatakan pembagian masker kepada masyarakat sebegai bentuk perhatian Kejaksaan ditengah pandemi COVID-19 tersebut agar tidak mewabah semakin berkembang.
Sekedar informasi kasus positif Corona di Papua Barat, pada Senin 13 April 2020 dari data BNPB, telah ada 2 kasus positif dan ada 68 kasus positif di Papua. Korban meninggal akibat virus corona di Papua Barat ada 1 orang, sementara di Papua sebanyak 3 orang.