TNI-Polri Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Aceh

Foto

TNI-Polri Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Aceh

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 21:43 WIB

Jakarta - Tim gabungan TNI-Polri melakukan pemusnahan ganja di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020).

Personil Polres Aceh Besar menyita ganja kering di pondok petani di ladang ganja kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar memusnahan lima hektar tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti serta puluhan kilogram ganja kering. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS membawa barang bukti tanaman ganja siap panen.
Personil Polres Aceh Besar menyita ganja kering di pondok petani di ladang ganja kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar memusnahan lima hektar tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti serta puluhan kilogram ganja kering. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Petugas TNI-Polri juga dibantu petugas dari Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar.
Personil Polres Aceh Besar menyita ganja kering di pondok petani di ladang ganja kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar memusnahan lima hektar tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti serta puluhan kilogram ganja kering. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Tim gabungan tersebut memusnahan lima hektar tanaman ganja yang berlokasi di kawasan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh.
Personil Polres Aceh Besar menyita ganja kering di pondok petani di ladang ganja kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar memusnahan lima hektar tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti serta puluhan kilogram ganja kering. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Sekitar 5.000 batang ganja siap panen diamankan sebagai barang bukti.
Personil Polres Aceh Besar menyita ganja kering di pondok petani di ladang ganja kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3/2020). Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar memusnahan lima hektar tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti serta puluhan kilogram ganja kering. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Petugas juga mengamankan beberapa karung ganja kering di pondok sekitar lokasi.
TNI-Polri Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Aceh
TNI-Polri Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Aceh
TNI-Polri Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Aceh
TNI-Polri Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Aceh
TNI-Polri Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Aceh


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads