TNI-Polri Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Aceh BAGIKAN URL telah disalin Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS membawa barang bukti tanaman ganja siap panen. Petugas TNI-Polri juga dibantu petugas dari Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar. Tim gabungan tersebut memusnahan lima hektar tanaman ganja yang berlokasi di kawasan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh. Sekitar 5.000 batang ganja siap panen diamankan sebagai barang bukti. Petugas juga mengamankan beberapa karung ganja kering di pondok sekitar lokasi.