Penyuap Bupati Nonaktif Bengkalis Kembali Diperiksa KPK

Foto

Penyuap Bupati Nonaktif Bengkalis Kembali Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 13:08 WIB

Jakarta - Tersangka penyuap Bupati Nonaktif Bengkalis, Makmur alias Aan kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa soal suap proyek pembangunan jalan di Bengkalis.

Tersangka penyuap Bupati Nonaktif Bengkalis, Makmur alias Aan kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa soal suap proyek pembangunan jalan di Bengkalis.
Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan kembali diperiksa KPK, Kamis (20/2/2020).
Tersangka penyuap Bupati Nonaktif Bengkalis, Makmur alias Aan kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa soal suap proyek pembangunan jalan di Bengkalis.
Ia diperiksa terkait kasusnya yakni dugaan suap kepada Bupati Bengkalis untuk memperoleh proyek pembangunan ruas jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Tersangka penyuap Bupati Nonaktif Bengkalis, Makmur alias Aan kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa soal suap proyek pembangunan jalan di Bengkalis.
Makmur alias Aan sudah ditahan KPK sejak Oktober 2019 lalu.
Tersangka penyuap Bupati Nonaktif Bengkalis, Makmur alias Aan kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa soal suap proyek pembangunan jalan di Bengkalis.
Makmur diduga melakukan perbuatan itu bersama M Nasir (eks Kadis PU Bengkalis) dan Hobby Siregar (Pengusaha) yang lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini.
Tersangka penyuap Bupati Nonaktif Bengkalis, Makmur alias Aan kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa soal suap proyek pembangunan jalan di Bengkalis.
Proyek jalan itu terdiri dari 6 paket pekerjaan pada tahun 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar. Amril diduga sempat menerima Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multi years tahun 2017-2019.
Penyuap Bupati Nonaktif Bengkalis Kembali Diperiksa KPK
Penyuap Bupati Nonaktif Bengkalis Kembali Diperiksa KPK
Penyuap Bupati Nonaktif Bengkalis Kembali Diperiksa KPK
Penyuap Bupati Nonaktif Bengkalis Kembali Diperiksa KPK
Penyuap Bupati Nonaktif Bengkalis Kembali Diperiksa KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads