Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan kembali diperiksa KPK, Kamis (20/2/2020).
Ia diperiksa terkait kasusnya yakni dugaan suap kepada Bupati Bengkalis untuk memperoleh proyek pembangunan ruas jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Makmur alias Aan sudah ditahan KPK sejak Oktober 2019 lalu.
Makmur diduga melakukan perbuatan itu bersama M Nasir (eks Kadis PU Bengkalis) dan Hobby Siregar (Pengusaha) yang lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini.
Proyek jalan itu terdiri dari 6 paket pekerjaan pada tahun 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar. Amril diduga sempat menerima Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multi years tahun 2017-2019.