Jakarta - Polisi membongkar praktik ilegal aborsi di klinik bernama Paseban di Jakarta Pusat. Klinik tersebut disebut telah mengaborsi 903 janin selama dua tahun.
Foto
Polisi Bongkar Klinik Ilegal yang Aborsi 903 Janin di Jakpus
Jumat, 14 Feb 2020 16:48 WIB
