Ekspresi Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

Foto

Ekspresi Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 14 Feb 2020 12:02 WIB

Jakarta - Imam Nahrawi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor. Begini ekspresi Imam saat didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tiba di Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang perdana, Jumat (13/2/2020).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.

Imam Nahrawi menjalani sidang perdana dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang dan peci hitam. Dia juga membawa buku bersampul warna biru.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.

Imam Nahrawi sempat menyapa kerabat dan pendukungnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.

Senyum sempat mengembang dari bibir mantan Menpora itu saat disalami oleh kerabat dan pendukungnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.

Imam Nahrawi juga sempat memeluk kerabat dan pendukungnya sebelum sidang.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.

Satu per satu kerabat dan pendukung disalami oleh Imam sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.

Imam didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar. Penerimaan uang tersebut untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar. Uang gratifikasi itu berasal dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy hingga anggaran Satlak Prima.

Ekspresi Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Ekspresi Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Ekspresi Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Ekspresi Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Ekspresi Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Ekspresi Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Ekspresi Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Ekspresi Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads