Jakarta - Pengusaha Kock Meng menjalani sidang kasus suap kepada eks Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Kock Meng dituntut 2 tahun penjara.
Foto
Dituntut 2 Tahun Penjara, Begini Ekspresi Pengusaha Kock Meng
Senin, 27 Jan 2020 17:32 WIB
