Pengusaha Suheri Terta Diperiksa KPK soal Alih Fungsi Hutan Riau

Foto

Pengusaha Suheri Terta Diperiksa KPK soal Alih Fungsi Hutan Riau

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 19:40 WIB

Jakarta - Komisaris PT Darmex Agro yang sempat menjabat sebagai Legal Manager PT Duta Palma Group pada tahun 2014, Suheri Terta diperiksa KPK.

Komisaris PT Darmex Agro yang sempat menjabat sebagai Legal Manager PT Duta Palma Group pada tahun 2014,Β  Β Suheri TertaΒ  menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Suheri yangΒ  sedang menjalani masa pidana kasus kebakaran lahan dan hutan (karhutla) tersebut diperiksa terkait kasusΒ  dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat eks Gubernur Riau, Annas Maamun.
Suheri disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 25 September 2014, pada Annas Maamun sebagai Gubernur Riau saat itu dan Gulat Medali Emas Manurung sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau. Baik Annas maupun Gulat telah divonis bersalah hingga putusannya berkekuatan hukum tetap.
Pengusaha Suheri Terta Diperiksa KPK soal Alih Fungsi Hutan Riau
Pengusaha Suheri Terta Diperiksa KPK soal Alih Fungsi Hutan Riau
Pengusaha Suheri Terta Diperiksa KPK soal Alih Fungsi Hutan Riau
Pengusaha Suheri Terta Diperiksa KPK soal Alih Fungsi Hutan Riau


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads