Didampingi Istri, Pria Pengancam Penggal Jokowi Jalani Sidang

Foto

Didampingi Istri, Pria Pengancam Penggal Jokowi Jalani Sidang

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 17:48 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus video penggal Jokowi, Hermawan Susanto kembali mengikuti sidang lanjutan di PN Jakpus. Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli.

Terdakwa pasal makar dalam kasus video penggal Jokowi, Hermawan SusantoΒ  kembali mengikuti sidang lanjutan di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

Hermawan tampak didampingi istrinya Anita Agustin.

Keduanya menikah pada 3 Juli 2019 di Rutan Polda Metro Jaya.

Hermawan mencium istrinya sebelum sidang.

Agenda sidang yakni mendengar keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad.

Suparji Ahmad memberikan kesaksiannya.

Hermawan mendengarkan keterangan saksi ahli Suparji Ahmad.

Sebelumnya, Hermawan Susanto didakwa pasal makar karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat beraksi di depan gedung Bawaslu, beberapa waktu lalu.

Hermawan didakwa melanggar Pasal 104 KUHP atau Pasal 110 jo 87 KUHP.

Didampingi Istri, Pria Pengancam Penggal Jokowi Jalani Sidang
Didampingi Istri, Pria Pengancam Penggal Jokowi Jalani Sidang
Didampingi Istri, Pria Pengancam Penggal Jokowi Jalani Sidang
Didampingi Istri, Pria Pengancam Penggal Jokowi Jalani Sidang
Didampingi Istri, Pria Pengancam Penggal Jokowi Jalani Sidang
Didampingi Istri, Pria Pengancam Penggal Jokowi Jalani Sidang
Didampingi Istri, Pria Pengancam Penggal Jokowi Jalani Sidang
Didampingi Istri, Pria Pengancam Penggal Jokowi Jalani Sidang
Didampingi Istri, Pria Pengancam Penggal Jokowi Jalani Sidang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads