Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa Direktur PT Sinar Mas Asset Management, Alex Setyawan, Rabu (15/1). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus Jiwasraya.
Foto
Direktur PT Sinar Mas Asset Management Diperiksa Kejagung
Rabu, 15 Jan 2020 20:25 WIB

Direktur PT Sinar Mas Asset Management, Alex Setyawan meningggalkan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan, Rabu (15/1/2020).
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus Jiwasraya.
Dalam kasus Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Benny Tjokro - Komisaris PT Hanson, Hary Prasetyo - eks direktur keuangan PT Jiwasraya, Heru Hidayat - Presiden Komisaris PT Tram, Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya dan Syahmirwan - eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.