Direktur PT Sinar Mas Asset Management Diperiksa Kejagung

Foto

Direktur PT Sinar Mas Asset Management Diperiksa Kejagung

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 20:25 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa Direktur PT Sinar Mas Asset Management, Alex Setyawan, Rabu (15/1). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus Jiwasraya.

Direktur PT Sinar Mas Asset Management, Alex Setyawan meningggalkan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan, Rabu (15/1/2020).

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus Jiwasraya.

Dalam kasus Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Benny Tjokro - Komisaris PT Hanson, Hary Prasetyo - eks direktur keuangan PT Jiwasraya, Heru Hidayat - Presiden Komisaris PT Tram, Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya dan Syahmirwan - eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

Direktur PT Sinar Mas Asset Management Diperiksa Kejagung
Direktur PT Sinar Mas Asset Management Diperiksa Kejagung
Direktur PT Sinar Mas Asset Management Diperiksa Kejagung


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads