KPK Siapkan 7 Peraturan Turunan UU KPK

Foto

KPK Siapkan 7 Peraturan Turunan UU KPK

Pool - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 22:06 WIB

Jakarta - KPK bersama kementerian dan lembaga terkait sedang menyiapkan rancangan peraturan sebagai turunan dari UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama dengan Komisioner KPK terpilih Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata beserta kementerian dan lembaga terkait sedang menyiapkan rancangan peraturan sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Hal itu disampaikan Firli di Jakarta Senin (13/01).
Dalam rangka membangun kerjasama tersebut Ketua KPK melaksanakan roadshow ke Kementerian dan Lembaga (Polri, Kejaksaan Agung, Menkopolhukam, BPK, Kemenkeu).Β 
Pimpinan KPK juga meminta mulai hari ini jangan ada friksi, paksi, atau kelompok-kelompok di KPK. Semua pegawai harus bersatu karena semuaΒ  menjalankan tugas yang sama, sesuai Pasal 6 UU No. 19 Tahun 2019.
KPK Siapkan 7 Peraturan Turunan UU KPK
KPK Siapkan 7 Peraturan Turunan UU KPK
KPK Siapkan 7 Peraturan Turunan UU KPK
KPK Siapkan 7 Peraturan Turunan UU KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads