KPU dan Bawaslu Akan Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP

Foto

KPU dan Bawaslu Akan Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 10 Jan 2020 17:20 WIB

Jakarta - KPU dan Bawaslu telah melakukan pertemuan membahas kasus suap Wahyu Setiawan. Hasilnya, mereka akan melaporkan pelanggaran etik yang dilakukan Wahyu ke DKPP.

Ketua Bawaslu Abhan, Ketua KPU Arif Budiman, dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menggelar jumpa pers usai pertemuan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1/2020).Β 
Ketua Bawaslu, Abhan menyebut pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan KPU terkait suap kasus komisioner KPU Wahyu Setiawan.
KPU dan Bawaslu akan melaporkan Wahyu ke DKPP terkait adanya pelanggaran kode etik. Laporan tersebut akan dikirimkan sore ini.
Mereka berharap DKPP secepatnya bisa memberikan keputusan. Sehingga keputusan itu bisa ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui KPK menetapkan Wahyu Setiawan dan Agustiani sebagai penerima suap dan Harun serta Saeful sebagai pemberi suap. Namun Harun tidak terjaring KPK dalam OTT sehingga KPK meminta Harun kooperatif menyerahkan diri.
Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Ratna Dewi Pettalolo bergandengan tangan usai memberikan keterangan terkait kasus yang menimpaΒ Wahyu Setiawan.
KPU dan Bawaslu Akan Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP
KPU dan Bawaslu Akan Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP
KPU dan Bawaslu Akan Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP
KPU dan Bawaslu Akan Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP
KPU dan Bawaslu Akan Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP
KPU dan Bawaslu Akan Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads