Ketua Bawaslu Abhan, Ketua KPU Arif Budiman, dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menggelar jumpa pers usai pertemuan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Ketua Bawaslu, Abhan menyebut pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan KPU terkait suap kasus komisioner KPU Wahyu Setiawan.
KPU dan Bawaslu akan melaporkan Wahyu ke DKPP terkait adanya pelanggaran kode etik. Laporan tersebut akan dikirimkan sore ini.
Mereka berharap DKPP secepatnya bisa memberikan keputusan. Sehingga keputusan itu bisa ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui KPK menetapkan Wahyu Setiawan dan Agustiani sebagai penerima suap dan Harun serta Saeful sebagai pemberi suap. Namun Harun tidak terjaring KPK dalam OTT sehingga KPK meminta Harun kooperatif menyerahkan diri.
Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Ratna Dewi Pettalolo bergandengan tangan usai memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa Wahyu Setiawan.