Jakarta - Nurdin Basirun menjalani sidang lanjutan kasus izin prinsip pemanfaatan ruang laut. Mantan Gubernur Kepri itu tampak serius mendengarkan keterangan saksi.
Foto
Ekspresi Serius Mantan Gubernur Kepri di Sidang Lanjutan
Rabu, 08 Jan 2020 17:13 WIB

Nurdin Basirun menjalani sidang lanjutan di Pengadilanm Tipikor, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Sidang lanjutan ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Jaksa menghadirkan 6 orang saksi yakni (kiri-kanan) Sugiarto, Nyikosasih Suwarsih, Juniarto, Bela Melianasari, Abdul Ghofur, dan Ayub.
Nurdin Basirun tampak serius mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi.
Sebelumnya, Nurdin didakwa menerima suap izin prinsip dan izin lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau kecil di Kepulauan Riau tahun 2018/2019.
Nurdin Basirun dibawa ke pengadilan korupsi setelah tertangkap tangan (OTT) oleh KPK menerima suap.