Ekspresi Pieko Njotosetiadi Saat Jalani Sidang

Foto

Ekspresi Pieko Njotosetiadi Saat Jalani Sidang

Ari Saputra - detikNews
Senin, 16 Des 2019 19:23 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus suap distribusi gula Pieko Njotosetiadi menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia disidang terkait suap distribusi gula di PTPN III.

Terdakwa kasus suap distribusi gula Pieko Njotosetiadi mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Begini ekspresi Pieko Njotosetiadi saat mendengarkan keterangan saksi.
Pemilik PT Fajar Mulia Transindo tersebut duduk di kursi terdakwa karena diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Ia ditangkap saat menyuap Dirut PTPN III, Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III, I Kadek Kertha Laksana.
Jaksa KPK membongkar cara Pieko Njotosetiadi mengirimkan duit suap untuk Dolly Parlagutan saat aktif sebagai Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III. Pemberian suap dimaksudkan untuk persetujuan kontrak jangka panjang pembelian gula bagi perusahaan Pieko dari PTPN.
Dalam surat dakwaan, Pieko disebut sebagai Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo (FMT) dan penasihat PT Citra Gemini Mulia (CGM).
Ekspresi Pieko Njotosetiadi Saat Jalani Sidang
Ekspresi Pieko Njotosetiadi Saat Jalani Sidang
Ekspresi Pieko Njotosetiadi Saat Jalani Sidang
Ekspresi Pieko Njotosetiadi Saat Jalani Sidang
Ekspresi Pieko Njotosetiadi Saat Jalani Sidang
Ekspresi Pieko Njotosetiadi Saat Jalani Sidang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads