Ketum APTRI Diperiksa Terkait Suap Distribusi Gula

Foto

Ketum APTRI Diperiksa Terkait Suap Distribusi Gula

Ari Saputra - detikNews
Senin, 16 Des 2019 17:46 WIB

Jakarta - Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus suap distribusi gula di PTPN III.

Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/12/2019).
Arum Sabil menunggu di lobi gedung KPK.
Arum Sabil diperiksa sebagai saksi.
KPK memeriksa Arum Sabil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.
Arum Sabil diperiksa dalam kasus dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III pada 2019.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka suap, yakni I Kadek Kertha Laksana bersama Dirut PTPN III nonaktif Dolly Pulungan sebagai penerima. Sedangkan sebagai pemberi, ada Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo.
Ketum APTRI Diperiksa Terkait Suap Distribusi Gula
Ketum APTRI Diperiksa Terkait Suap Distribusi Gula
Ketum APTRI Diperiksa Terkait Suap Distribusi Gula
Ketum APTRI Diperiksa Terkait Suap Distribusi Gula
Ketum APTRI Diperiksa Terkait Suap Distribusi Gula
Ketum APTRI Diperiksa Terkait Suap Distribusi Gula


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads