Ketum APTRI Diperiksa Terkait Suap Distribusi Gula

Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/12/2019).
Arum Sabil menunggu di lobi gedung KPK.
Arum Sabil diperiksa sebagai saksi.
KPK memeriksa Arum Sabil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.
Arum Sabil diperiksa dalam kasus dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III pada 2019.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka suap, yakni I Kadek Kertha Laksana bersama Dirut PTPN III nonaktif Dolly Pulungan sebagai penerima. Sedangkan sebagai pemberi, ada Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo.
Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/12/2019).
Arum Sabil menunggu di lobi gedung KPK.
Arum Sabil diperiksa sebagai saksi.
KPK memeriksa Arum Sabil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.
Arum Sabil diperiksa dalam kasus dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III pada 2019.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka suap, yakni I Kadek Kertha Laksana bersama Dirut PTPN III nonaktif Dolly Pulungan sebagai penerima. Sedangkan sebagai pemberi, ada Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo.