Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/12/2019).
Arum Sabil menunggu di lobi gedung KPK.
Arum Sabil diperiksa sebagai saksi.
KPK memeriksa Arum Sabil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.
Arum Sabil diperiksa dalam kasus dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III pada 2019.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka suap, yakni I Kadek Kertha Laksana bersama Dirut PTPN III nonaktif Dolly Pulungan sebagai penerima. Sedangkan sebagai pemberi, ada Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo.