Tangan Diborgol, Eks Dirut PTPN III Kembali Diperiksa KPK

Foto

Tangan Diborgol, Eks Dirut PTPN III Kembali Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 12:16 WIB

Jakarta - Mantan Dirut PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK terkait kasus dugaan suap distribusi gula.

Dolly Pulungan tiba di gedung KPK dengan memakai rompi tahanan, Kamis (5/12/2019). Tangannya juga diborgol.
Dolly Pulungan akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap sebesar SGD 345 ribu dari pengusaha Pieko.
Dolly Pulungan tak berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia langsung memasuki gedung KPK.
Tak hanya Dolly dan Pieko, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (IKL) sebagai tersangka penerima suap bersama Dolly. Mereka diduga melakukan suap terkait pendistribusian gula.Β 
Tangan Diborgol, Eks Dirut PTPN III Kembali Diperiksa KPK
Tangan Diborgol, Eks Dirut PTPN III Kembali Diperiksa KPK
Tangan Diborgol, Eks Dirut PTPN III Kembali Diperiksa KPK
Tangan Diborgol, Eks Dirut PTPN III Kembali Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads