Dolly Pulungan tiba di gedung KPK dengan memakai rompi tahanan, Kamis (5/12/2019). Tangannya juga diborgol.
Dolly Pulungan akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap sebesar SGD 345 ribu dari pengusaha Pieko.
Dolly Pulungan tak berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia langsung memasuki gedung KPK.
Tak hanya Dolly dan Pieko, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (IKL) sebagai tersangka penerima suap bersama Dolly. Mereka diduga melakukan suap terkait pendistribusian gula.