Jakarta - Bea Cukai Banten musnahkan ribuan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 3,16 miliar. Selain dua jenis itu, liquid vape dan ciu ikut dimusnahkan.
Foto
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal
Kamis, 28 Nov 2019 13:20 WIB
