Komplotan Pelaku Curanmor di Cilegon Dibekuk Polisi

Foto

Komplotan Pelaku Curanmor di Cilegon Dibekuk Polisi

M Iqbal - detikNews
Selasa, 26 Nov 2019 16:44 WIB

Cilegon - Polisi menangkap komplotan pelaku curanmor di Cilegon, Banten. Komplotan itu melancarkan aksinya dengan modus dorong motor saat beraksi.

Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cilegon, Banten. Pelaku menggunakan modus dorong motor saat beraksi.

Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardana mengatakan komplotan curanmor ini lebih dulu mengintai motor yang jadi target.

Para pelaku menurut Andra mendorong motor hingga ke tempat penitipan motor. Di tempat itu, pelaku membawa motor untuk mengganti blok kunci.

Keempat tersangka yakni AS, S, A, dan DR. Satu orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Komplotan Pelaku Curanmor di Cilegon Dibekuk Polisi
Komplotan Pelaku Curanmor di Cilegon Dibekuk Polisi
Komplotan Pelaku Curanmor di Cilegon Dibekuk Polisi
Komplotan Pelaku Curanmor di Cilegon Dibekuk Polisi
Komplotan Pelaku Curanmor di Cilegon Dibekuk Polisi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads