Komplotan Pelaku Curanmor di Cilegon Dibekuk Polisi

Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cilegon, Banten. Pelaku menggunakan modus dorong motor saat beraksi.

Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardana mengatakan komplotan curanmor ini lebih dulu mengintai motor yang jadi target.

Para pelaku menurut Andra mendorong motor hingga ke tempat penitipan motor. Di tempat itu, pelaku membawa motor untuk mengganti blok kunci.

Keempat tersangka yakni AS, S, A, dan DR. Satu orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cilegon, Banten. Pelaku menggunakan modus dorong motor saat beraksi.
Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardana mengatakan komplotan curanmor ini lebih dulu mengintai motor yang jadi target.
Para pelaku menurut Andra mendorong motor hingga ke tempat penitipan motor. Di tempat itu, pelaku membawa motor untuk mengganti blok kunci.
Keempat tersangka yakni AS, S, A, dan DR. Satu orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.