Sidang Perdana Korupsi Pembangunan Jalan di Papua

Foto

Sidang Perdana Korupsi Pembangunan Jalan di Papua

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 17:21 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus korupsi pembangunan jalandi Papua Mikhael Kambuaya dan David Manibui mengikuti sidang perdana. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Terdakwa kasus korupsi pembangunan jalan Mikhael Kambuaya (kiri) dan David Manibui mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Saat itu, tahun 2015, Mikael Kambuaya yang masih menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum Provinsi Papua bersama David Manibui yang menjabat Komisaris PT Manbers JayaΒ  Mandiri didakwa melakukan korupsi pada proyek peningkatan jalan di Depapre, Jayapura.
Perbuatan mereka merugikan keuangan negara Rp 40,9 miliar.
Mikael dan David didakwa bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18Β  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sidang Perdana Korupsi Pembangunan Jalan di Papua
Sidang Perdana Korupsi Pembangunan Jalan di Papua
Sidang Perdana Korupsi Pembangunan Jalan di Papua
Sidang Perdana Korupsi Pembangunan Jalan di Papua


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads