Jakarta - Putra Menkum HAM Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly, diperiksa KPK. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin.
Foto
Senyum Putra Menkum HAM saat Akan Diperiksa KPK

Putra Menkum HAM Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly, memenuhi panggilan KPK.
Yamitema nampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru saat mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Senin (18/11/2019).
Pemanggilan Yamitema dilakukan KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap yang membelit Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin.
Pemeriksaan terhadap Yamitema kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan KPK pada Senin (11/11) kemarin. Saat itu Yamitema tidak hadir karena belum menerima surat panggilan dari KPK.
Dalam pemanggilan KPK, Yamitema disebut sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Status Yamitema dalam kasus itu adalah sebagai saksi.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yakni Dzulmi Eldin, Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya dijerat setelah KPK melakukan OTT pada Selasa (15/10).
Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.