Jakarta - Pemprov DKI Jakarta batal bebaskan 118 bidang tanah di bantaran sungai akhir tahun ini untuk normalisasi Ciliwung. Hal itu karena APBD DKI tahun 2019 defisit.
Foto
Normalisasi Sungai Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan
Rabu, 13 Nov 2019 13:53 WIB
